Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar » UMK Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis di 2026, Begini Caranya

UMK Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis di 2026, Begini Caranya

  • account_circle Redaktur Redaktur
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pluang.Id, KABARBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI kembali melanjutkan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada tahun 2026. Program ini secara khusus menyasar pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar dapat memperoleh sertifikat halal tanpa dipungut biaya melalui mekanisme self declare atau pernyataan mandiri kehalalan produk.

Program SEHATI merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas ekosistem produk halal nasional sekaligus mendorong peningkatan daya saing UMK, baik di pasar domestik maupun global. Dengan sertifikat halal, produk UMK diharapkan lebih dipercaya konsumen dan memiliki nilai tambah secara ekonomi.

Kriteria UMK Mengacu Keputusan Kepala BPJPH

Untuk mengikuti program SEHATI 2026, pelaku usaha wajib memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan BPJPH. Ketentuan tersebut merujuk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Berdasarkan Pernyataan Halal.

Secara umum, mekanisme self declare diperuntukkan bagi pelaku UMK dengan proses produksi sederhana, bahan baku yang terjamin kehalalannya, serta tidak menggunakan bahan berisiko tinggi. Dalam prosesnya, pelaku usaha akan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

BPJPH menegaskan bahwa meski gratis, proses sertifikasi tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kejujuran pelaku usaha dalam menyatakan kehalalan produknya.

Dorong Kesadaran dan Praktik Usaha Berkelanjutan

Program SEHATI tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga untuk membangun kesadaran pelaku UMK bahwa sertifikasi halal merupakan bagian dari praktik usaha yang bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang.

Pelaku UMK yang ingin mengikuti program ini dapat memperoleh informasi resmi melalui kanal layanan BPJPH, laman SiHalal, maupun pusat layanan informasi halal di daerah masing-masing. Pemerintah berharap, melalui SEHATI 2026, semakin banyak UMK yang naik kelas dan mampu bersaing di pasar halal yang terus tumbuh.

Syarat dan Ketentuan

Dilansir dari bpjph.halal.go.id, berikut kriteria lengkap UMK yang dapat mengikuti program SEHATI 2026:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan diklasifikasikan sebagai usaha mikro atau kecil.
  2. Menggunakan bahan baku yang telah dipastikan kehalalannya.
  3. Menjalankan proses produksi sederhana dan kehalalannya dapat dijamin.
  4. Tidak menggunakan bahan atau proses produksi yang bersinggungan dengan unsur haram.
  5. Memiliki omzet tahunan maksimal Rp15 miliar, dibuktikan melalui pernyataan mandiri.
  6. Memiliki maksimal satu fasilitas produksi dan satu outlet lokasi usaha.
  7. Memastikan lokasi, tempat, dan alat produksi halal tidak bercampur dengan alat produksi non-halal.
  8. Produk yang dihasilkan berupa barang dan termasuk dalam jenis produk yang memenuhi kriteria self declare sesuai Kepkaban 146 Tahun 2025.
  9. Tidak menggunakan bahan berbahaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  10. Produk telah diverifikasi kehalalannya oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
  11. Tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali jika bahan berasal dari produsen atau RPH yang telah bersertifikat halal.
  12. Jika menggunakan daging giling, maka wajib menggunakan jasa penggilingan bersertifikat halal atau melakukan penggilingan mandiri sesuai prinsip halal.
  13. Proses produksi menggunakan peralatan sederhana, secara manual atau semi-otomatis (bukan skala pabrik).
  14. Proses pengawetan harus sederhana, dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan.
  15. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal secara daring melalui sistem  SIHALAL, yang mencakup:
    • Surat permohonan pendaftaran sertifikasi halal
    • Surat pernyataan self declare
    • Ikrar kehalalan produk
    • Daftar bahan dan proses produksi
    • Nama dan foto produk
    • Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
    • Data Penyelia Halal

BPJPH menekankan seluruh proses pengajuan dilakukan secara online melalui SIHALAL.

(red)

  • Penulis: Redaktur Redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiat Berbagi Margin agar Usaha UMKM Berkembang

    Kiat Berbagi Margin agar Usaha UMKM Berkembang

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Redaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Pluang.Id, KIAT – Mayoritas produsen UMKM memilih menjual produknya secara mandiri. Mereka membuka toko di marketplace, mengurus media sosial, memasang iklan, membalas chat pelanggan, hingga menangani pengiriman. Alasannya sederhana: ingin menjaga margin tetap penuh. Di tahap awal, strategi ini terasa masuk akal. Penjualan belum terlalu besar, promosi masih bisa dilakukan manual, dan biaya iklan belum […]

  • Defisit Anggaran Jawa Barat Disorot.

    Defisit Anggaran Jawa Barat Disorot.

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Redaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Pluang.Id, BERITA JAWA BARAT – Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Fakta bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 hanya tersisa Rp500 ribu dinilai mencerminkan persoalan serius dalam pengelolaan kas daerah. Situasi ini dianggap sebagai alarm keras atas risiko defisit anggaran Jawa Barat yang kian nyata di awal […]

  • KH Miftah Fauzi Ingatkan Pemkot Tasikmalaya: Pasar Cikurubuk Menunggu

    KH Miftah Fauzi Ingatkan Pemkot Tasikmalaya: Pasar Cikurubuk Menunggu

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Redaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pluang.Id, BERITA TASIKMALAYA – KH Miftah Fauzi mengingatkan Pemerintah Kota Tasikmalaya agar tidak ragu menunjukkan keberanian sikap dalam menyelesaikan persoalan Pasar Cikurubuk. Menurutnya, ribuan pedagang pasar rakyat saat ini masih menunggu kehadiran negara dalam bentuk kebijakan yang nyata, bukan sekadar respons atau komunikasi yang bersifat normatif. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan wali […]

  • Peluang Franchise

    Peluang Bisnis Franchise

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle adminpluang
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Pluang.ID, Waralaba. Rubrik Waralaba di pluang.id hadir untuk membantumu menemukan peluang bisnis franchise secara lengkap. Fokus utama rubrik ini adalah menyajikan informasi seputar waralaba, mulai dari profil bisnis, jenis franchise, hingga peluang yang tersedia di pasar saat ini. Semua informasi disusun agar pembaca bisa memahami opsi waralaba yang tepat sebelum memulai usaha. Di rubrik ini, […]

  • UMKM Jangan Takut B2B, Ini Model Kerja Sama yang Bisa Dicoba

    UMKM Jangan Takut B2B, Ini Model Kerja Sama yang Bisa Dicoba

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pluang.Id, KIAT – Selama ini, banyak pelaku UMKM menganggap model bisnis B2B (Business to Business) sebagai sesuatu yang “terlalu besar” atau hanya cocok untuk perusahaan skala korporasi. Padahal, justru di sektor inilah peluang usaha yang lebih stabil dan berjangka panjang tersedia. Berbeda dengan B2C (Business to Consumer) yang mengandalkan penjualan langsung ke konsumen, B2B fokus […]

  • Camilan Renyah Kualitas Premium, dari Tasikmalaya

    Camilan Renyah Kualitas Premium, dari Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Redaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Pluang.Id, Kemitraan – Di tengah maraknya produk camilan instan, menemukan camilan yang benar-benar renyah, berkualitas, dan punya cerita di balik rasanya adalah sebuah kemewahan. Dari Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, LAZIIZ Snacks hadir sebagai jawaban bagi pencinta camilan yang tak mau kompromi soal rasa, kualitas, dan nilai. LAZIIZ Snacks bukan sekadar produsen camilan biasa. Brand ini menghadirkan […]

expand_less