KH Miftah Fauzi: “Kita Bukan Takut Kehabisan Rejeki oleh Sen Sen!”
- account_circle Redaktur Redaktur
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pluang.Id, KABAR – Pernyataan tegas disampaikan KH Miftah Fauzi saat ratusan pedagang Pasar Cikurubuk menggelar aksi di depan Toko Sen Sen, Kota Tasikmalaya, Senin (9/3/2026). Ulama yang selama ini mendampingi pedagang pasar tersebut menegaskan bahwa perjuangan para pedagang bukan semata soal persaingan usaha, melainkan soal penegakan aturan dan keadilan ekonomi bagi pedagang kecil.
Di hadapan sekitar 300 pedagang dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk, KH Miftah Fauzi menyampaikan orasi yang menjadi salah satu momen paling kuat dalam aksi tersebut.
“Demi Allah, kita tidak takut kehilangan rezeki, karena ada Allah. Kita tidak takut kehabisan rezeki oleh Sen Sen. Yang kita suarakan di sini adalah penegakan aturan agar tercipta iklim usaha yang berkeadilan dan tidak merugikan pedagang kecil,” ujar KH Miftah Fauzi disambut sorak dukungan para pedagang.
Pernyataan KH Miftah Fauzi itu sekaligus menegaskan bahwa aksi yang digelar pedagang Pasar Cikurubuk bukan bertujuan memusuhi pelaku usaha tertentu, melainkan meminta pemerintah menegakkan aturan yang berlaku secara adil.
Aksi tersebut digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran usaha oleh Toko Sen Sen Tasikmalaya.
Menurut para pedagang, toko tersebut memiliki izin usaha sebagai perdagangan besar atau grosir, namun dalam praktiknya juga melayani penjualan eceran, sehingga dianggap merugikan pedagang kecil di pasar tradisional.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.15 WIB setelah massa mulai berdatangan ke lokasi sejak pagi hari. Demonstrasi dipimpin oleh Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.
Selain KH Miftah Fauzi, sejumlah tokoh masyarakat juga hadir memberikan orasi, di antaranya H. Nanang Nurjamil dan H. Sigit Wahyu Nandika.
Dalam suasana aksi yang berlangsung cukup ramai, KH Miftah Fauzi juga sempat mengajak para pedagang bershalawat bersama untuk menjaga suasana tetap damai dan kondusif.
Bagi KH Miftah Fauzi, perjuangan pedagang Pasar Cikurubuk merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada aktivitas pasar tradisional.
Ia menilai bahwa pasar tradisional memiliki peran penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat Tasikmalaya, sehingga aturan usaha harus ditegakkan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.
Aksi yang dihadiri ratusan pedagang tersebut akhirnya direspons oleh pemerintah daerah.
Sekitar pukul 11.15 WIB, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya datang menemui massa aksi, dipimpin oleh Asisten Daerah Kota Tasikmalaya Hanafi, didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman serta Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Sofyan Zaenal Muttaqien.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mengakui adanya temuan pelanggaran terkait izin usaha dan bangunan Toko Sen Sen.
Pemerintah kemudian memastikan bahwa Toko Sen Sen dikenai sanksi administratif berupa penutupan sementara usaha sampai seluruh ketentuan perizinan dan bangunan dipenuhi sesuai aturan.
Keputusan tersebut akhirnya meredakan aksi para pedagang.
Bagi KH Miftah Fauzi, langkah tersebut merupakan awal dari proses penegakan aturan yang diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih adil bagi pedagang kecil di Pasar Cikurubuk dan Kota Tasikmalaya secara umum.
Ia berharap pemerintah dapat konsisten menegakkan aturan agar pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk bertahan di tengah dinamika perdagangan modern. (UC)
- Penulis: Redaktur Redaktur

Saat ini belum ada komentar